Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Indosat Ooredoo

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Indosat Ooredoo – Pengguna kartu SIM prabayar diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan NIK dan Nomor KK,

 Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan registrasi kartu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.

Sehubungan dengan kewajiban yang diberlakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK, PIC CS Indosat Ooredoo Pontianak, Apriansyah mengungkapkan pihak Indosat Oredoo telah melakukan pemberitahuan sejak beberapa bulan yang lalu.

 

Untuk melakukan registrasi ulang Indosat Ooredoo dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Ketik:ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke:4444

Sedangkan untuk registrasi kartu prabayar Indosat Ooredoo bagi pengguna yang baru caranya adalah:
Ketik: NIK#NomorKK#
Kirim ke: 4444

Begitulah Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Indosat Ooredoo

Tinggalkan Balasan