Jumlah TKA di Lebak Naik Tajam Didominasi Pekerja Asal Tiongkok

Daftar Isi

Disnaker Lebak

Peningkatan Kehadiran TKA di Kabupaten Lebak

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 109 Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja di wilayah tersebut sepanjang tahun 2024.

Sebagian besar TKA ini berasal dari Tiongkok, dengan jumlah sisanya berasal dari Korea Selatan, Malaysia, Filipina, dan Bulgaria.

"Hampir seluruhnya dari China (Tiongkok), diikuti oleh Korea Selatan. Perusahaan yang paling banyak mendatangkan TKA ialah PT Samudera Banten Jaya,"
ujar Rully Chaerulliyanto, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak kepada Radarbanten.co.id, Jumat 25 April 2025.

Kontribusi TKA terhadap Pendapatan Daerah

Disnaker Lebak mencatat bahwa kehadiran TKA juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2024, Disnaker berhasil mengumpulkan Rp900 juta dari retribusi penggunaan TKA oleh perusahaan.

Retribusi ini merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan berfungsi sebagai salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.

"Jumlah retribusi yang harus dibayarkan oleh perusahaan itu menyesuaikan jumlah TKA yang bekerja.
Jadi yang harus dibayarkan itu sebesar 100 dolar per orang dalam sebulan, atau 1.200 dolar per tahun per TKA,"
jelas Rully.

Sektor dan Jabatan TKA di Kabupaten Lebak

Distribusi Perusahaan

Para TKA ini tersebar di berbagai perusahaan di Lebak, khususnya pada sektor-sektor:

  • Industri

  • Pertambangan

Kedua sektor ini dinilai membutuhkan tenaga ahli asing untuk mendukung operasional perusahaan yang bersifat teknis dan kompleks.

Batasan Jabatan

Tidak semua posisi bisa diisi oleh TKA. Hanya jabatan manajerial atau profesional yang diperbolehkan, seperti:

  • Tenaga ahli teknik

  • Konsultan spesialis

  • Manajer proyek asing

"Dan untuk tenaga ahli itu biasanya batasnya hanya tiga tahun, karena setelah itu keterampilan mereka sudah ditransfer ke pekerja lokal.
Kecuali jika memang tidak ada masyarakat lokal yang bisa mengisi posisi tersebut, baru masa kerja diperpanjang,"
tambah Rully.

Kesimpulan

Peningkatan jumlah TKA di Kabupaten Lebak tidak hanya mencerminkan kebutuhan tenaga profesional asing, namun juga memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan melalui retribusi daerah. Kebijakan pembatasan jabatan dan durasi kerja juga menjadi mekanisme penting untuk memastikan alih pengetahuan kepada tenaga kerja lokal.

Jika Anda ingin saya bantu ubah ini ke dalam format PDF atau menyesuaikannya untuk laporan resmi, tinggal bilang aja!