DPRD Kota Serang Dorong Pengarusutamaan Gender Lewat Usulan Raperda

Daftar Isi

dprd-serang-usulkan-raperda-pengarusutamaan-gender

KOTA SERANG
– Pemerintah dan DPRD Kota Serang menunjukkan keseriusannya dalam mendorong kesetaraan gender dan keadilan sosial. Hal ini ditandai dengan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam rapat paripurna internal DPRD yang digelar pada Selasa, 15 April 2025.

Pengarusutamaan Gender Jadi Prioritas

Raperda ini diusulkan sebagai langkah strategis untuk:

  • Melindungi hak-hak perempuan

  • Mendorong kesetaraan gender dalam semua aspek pembangunan

  • Mencegah diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menyampaikan bahwa Raperda PUG merupakan bentuk nyata dari semangat membangun kota yang adil dan setara.

“Raperda ini bertujuan memberikan hak yang setara bagi perempuan, agar tidak ada lagi diskriminasi gender. Karena pada dasarnya, perempuan dan laki-laki memiliki hak serta peluang yang sama dalam pembangunan,” tegas Roni Alfanto.

Implementasi Menyeluruh dan Sinergis

Lebih lanjut, Roni menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender harus diintegrasikan ke seluruh lini pemerintahan dan pembangunan agar manfaatnya dirasakan secara merata.

“Langkah selanjutnya, kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja sama dengan tim asistensi. Tujuannya untuk menyatukan persepsi antara DPRD dan Pemerintah Kota Serang serta menyinkronkan dengan regulasi yang lebih tinggi,” jelasnya.

Dukungan Pemerintah Kota Serang

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD. Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan visi pembangunan Kota Serang yang inklusif.

“Pengarusutamaan gender adalah kunci dalam menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Pemerintah Kota Serang tentu menyambut baik usulan Raperda ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas dan peran perempuan di masyarakat,” ungkap Agis.

Harapan: Serang Jadi Contoh Daerah Progresif

Dengan adanya usulan ini, Kota Serang diharapkan menjadi contoh daerah yang progresif dalam penerapan kebijakan kesetaraan gender. Raperda ini menjadi langkah awal membangun masyarakat yang:

  • Inklusif

  • Bebas diskriminasi

  • Berkeadilan untuk semua warga tanpa memandang gender


Raperda PUG ini menunjukkan bahwa pembangunan yang adil dimulai dari kebijakan yang berpihak kepada semua lapisan masyarakat. Kota Serang mengambil langkah penting menuju masa depan yang lebih setara dan berkeadaban.