DPRD Banten Berencana Mengadakan Panel Surya: Upaya Efisiensi dan Ramah Lingkungan

Daftar Isi

seen some houses using solar panels
Ilustrasi Panel Surya

ANTERO NEWS
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten berencana mengadakan photovoltaic atau panel surya guna mendukung penggunaan energi terbarukan di lingkungan pemerintahan. Pengadaan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait efisiensi energi dan pengurangan polusi.

Berdasarkan data dari Sistem Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), Sekretariat DPRD Banten menganggarkan sekitar Rp 25 miliar untuk proyek ini. Rinciannya adalah Rp 21 miliar untuk pengadaan panel surya dan sebelumnya juga direncanakan pembelian 8 unit sepeda motor listrik senilai Rp 4 miliar.

Dasar Kebijakan Pengadaan

Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi, menjelaskan bahwa pengadaan ini merujuk pada kebijakan nasional, yakni:

  • Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah daerah.

  • Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang percepatan pengembangan energi terbarukan (ETB) untuk penyediaan listrik di kantor pemerintah.

Pembatalan Pengadaan Sepeda Motor Listrik

Meskipun awalnya direncanakan, pengadaan 8 unit sepeda motor listrik akhirnya dibatalkan. Deden mengonfirmasi hal ini dengan pernyataannya:

"Iya ada pengadaan photovoltaic tapi baru rencana. Akan tetapi untuk sepeda motor listrik tidak jadi," ujar Deden pada Kamis (13/2/2025).

Manfaat Panel Surya bagi Efisiensi Energi

Deden menambahkan bahwa pengadaan panel surya telah melalui kajian konsultan yang menekankan pada aspek efisiensi biaya dan pengurangan emisi karbon. Ia juga mengungkapkan bahwa di beberapa daerah, penggunaan listrik tenaga surya telah diterapkan untuk menghemat energi.

Berdasarkan kajian tersebut, penggunaan panel surya dapat menghemat pengeluaran listrik hingga 50% setiap bulan. Deden menjelaskan:

"Sekarang saja kita anggarkan untuk bayar listrik itu Rp 300 juta per bulan, kalau pakai panel surya bisa menghemat setengahnya."

Status Rencana Pengadaan

Hingga saat ini, pengadaan panel surya masih dalam tahap rencana dan telah diinput dalam SiRUP LKPP tahun 2025. Namun, keputusan final masih menunggu hasil evaluasi anggaran.

"Baru rencana karena kita menunggu hasil evaluasi, karena ada efisiensi anggaran kan. Tapi kalau menurut saya harus jadi prioritas karena untuk mengurangi polusi kan," pungkas Deden.

Kesimpulan

Rencana pengadaan panel surya oleh DPRD Banten merupakan langkah positif dalam upaya penghematan energi dan pengurangan polusi. Jika terealisasi, program ini akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran listrik dan mendukung transisi energi terbarukan di sektor pemerintahan. Namun, implementasi proyek ini masih menunggu keputusan akhir berdasarkan evaluasi anggaran yang sedang berjalan.