Menko Yusril Minta Tambahan Rp 325 Miliar di DPR

Daftar Isi
Menko Yusril minta tambahan Rp 325 miliar untuk operasional kementeriannya, bersama AHY dan Zulkifli Hasan yang ajukan usulan anggaran ke DPR.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
Kebutuhan Anggaran Mendesak oleh Menko Hukum dan HAM

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta tambahan anggaran sebesar Rp 325 miliar untuk mendukung operasional kementeriannya. Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (2/12/2024).

Menurut Yusril, anggaran yang dimiliki kementeriannya saat ini terlalu minim untuk menjalankan tugas selama satu tahun penuh.

“Diharapkan, total anggaran yang diusulkan itu sebesar Rp 325 miliar. Kami tidak bisa membayangkan apa yang bisa dilakukan bekerja satu tahun dengan dana Rp 9 miliar, mudah-mudahan dipahami,” ujar Yusril.

Rincian Penggunaan Anggaran

Yusril menjelaskan bahwa dana tambahan tersebut direncanakan untuk mendukung tiga elemen utama:

  • Sekretariat: Rp 100 miliar
  • Tiga Kedeputian: Rp 75 miliar masing-masing

Dengan alokasi ini, ia berharap kebutuhan dasar operasional kementeriannya dapat terpenuhi.

Permintaan Anggaran dari Kementerian Lain

Rapat Banggar DPR RI hari ini juga dihadiri oleh tujuh Kementerian Koordinator lainnya, termasuk Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta Menko Pangan.

Permintaan Menko IPK: Rp 273 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengusulkan tambahan dana senilai Rp 273 miliar, sehingga total anggaran kementeriannya untuk tahun 2025 mencapai Rp 503 miliar.

Permintaan Menko Pangan: Rp 505 Miliar

Sementara itu, Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan kebutuhan anggaran sebesar Rp 505 miliar untuk mendirikan kantor dan melengkapi fasilitasnya. Saat ini, kementeriannya masih menggunakan kantor sementara.

“Jadi saya di bawah Cak Imin itu, kami butuh kurangnya Rp 505 miliar Pak. Kantor baru, kursi belum ada, mobil, semua belum ada. Kantornya pun belum ada, jadi masih numpang. Januari mungkin baru selesai," ungkap Zulkifli Hasan.

Persetujuan Anggaran oleh DPR

Dalam pertemuan yang sama, Banggar DPR juga menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk ketujuh Kementerian Koordinator. Keputusan ini diharapkan dapat mendukung kinerja pemerintah dalam memenuhi kebutuhan mendesak masing-masing kementerian.


Dengan usulan anggaran ini, pemerintah menghadapi tantangan besar untuk memastikan efisiensi penggunaan dana demi mendukung berbagai sektor penting di Indonesia. Bagaimana implementasi ke depan akan diawasi menjadi perhatian utama masyarakat dan parlemen.