Pj Gubernur Banten Tak Berpartisipasi Memilih pada Pilkada 2024
Al Muktabar Tak Memilih di Pilkada Banten
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, dipastikan tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024. Hal ini dikarenakan Al Muktabar masih berstatus sebagai warga DKI Jakarta, sehingga tidak terdaftar sebagai pemilih di Provinsi Banten.
“Saya KTP-nya bukan Banten. Jadi KTP-nya Jakarta,” ungkap Al saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, pada Senin, 25 November 2024.
Rencana Al Muktabar untuk Memilih di Jakarta
Ketika ditanya apakah ia akan menyalurkan hak suaranya di DKI Jakarta, Al Muktabar menyatakan bahwa hal tersebut akan menyesuaikan dengan jadwal dan situasi.
“Nanti lihat waktunya, yang sesuai, nanti saya menyalurkan,” tambahnya singkat.
Warga Banten Pilih Pemimpin Baru
Pada hari yang sama, warga Banten akan menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun mendatang. Dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada kali ini adalah:
- Airin Rachmy Diany - Ade Sumardi
- Andra Soni - Dimyati Natakusumah
Kedua pasangan calon ini akan memperebutkan suara rakyat untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten berikutnya. Proses ini diharapkan berlangsung aman, tertib, dan demokratis.
Dengan partisipasi masyarakat, Pilkada ini menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan Provinsi Banten ke depan.