Penertiban Alat Peraga Kampanye di Pandeglang pada Masa Tenang Pemilu
PANDEGLANG, ANTERO NEWS - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Pandeglang, Banten, dilakukan secara serentak bertepatan dengan masa tenang Pemilu. Langkah ini bertujuan menciptakan suasana netral menjelang hari pemungutan suara.
Proses penertiban melibatkan berbagai pihak, termasuk penggunaan alat berat seperti crane dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang. Alat berat ini digunakan untuk mengatasi APK yang sulit dijangkau secara manual.
Target Selesai dalam Satu Hari
Menurut pihak berwenang, penertiban APK ditargetkan selesai dalam waktu satu hari. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masa tenang bebas dari aktivitas kampanye yang dapat memengaruhi pemilih.
“Masa tenang adalah waktu di mana semua pihak diharapkan menghentikan segala bentuk kampanye. Ini penting untuk menjaga netralitas dan ketenangan menjelang pemungutan suara,” ujar seorang perwakilan dari Bawaslu Pandeglang.
Imbauan Bawaslu untuk Semua Pihak
Bawaslu Pandeglang juga memberikan imbauan kepada tim pasangan calon (paslon) dan masyarakat. Mereka berharap semua pihak dapat:
- Menahan diri dari aktivitas kampanye.
- Menjaga kondusivitas lingkungan demi kelancaran proses pemungutan suara.
"Peran aktif semua pihak sangat penting untuk menciptakan Pemilu yang damai dan tertib," tegas perwakilan Bawaslu.
Pentingnya Masa Tenang
Masa tenang merupakan periode krusial dalam tahapan Pemilu. Selama waktu ini, seluruh aktivitas kampanye dilarang untuk memberikan ruang bagi pemilih membuat keputusan secara bebas tanpa tekanan atau pengaruh.
Dengan upaya penertiban yang dilakukan, diharapkan suasana kondusif dapat tercipta sehingga Pemilu berlangsung dengan lancar dan demokratis.