Al Muktabar Harapkan Penguatan Penyuluh Antikorupsi di Rakernas Banten
ANTERO NEWS - Provinsi Banten menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (Perpaksinas). Acara ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, yang menyampaikan harapan agar Rakernas dapat memperkuat kelembagaan penyuluh antikorupsi serta merumuskan langkah-langkah strategis guna mempercepat pembangunan baik di daerah maupun tingkat nasional."Diharapkan dengan Rakernas ini mendorong penguatan kelembagaan dari penyuluh antikorupsi dan merumuskan hasil rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai landasan kebijakan kita dalam pencegahan korupsi," kata Al Muktabar usai pembukaan Rakernas Perpaksinas di ASTON Serang Hotel & Convention Center, Serang, Rabu (30/10/2024).
Penguatan Program Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Al Muktabar menyampaikan pentingnya hasil rekomendasi Rakernas ini untuk diintegrasikan ke dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) di Inspektorat Provinsi Banten dan Inspektorat di tingkat Kabupaten/Kota. Ia menegaskan bahwa tindakan pencegahan korupsi harus menjadi agenda berkelanjutan di semua level pemerintahan.
"Kita secara konsisten terus-menerus mengingatkan akan pentingnya pencegahan korupsi. Arahan dari KPK menyarankan kita untuk saling mengingatkan agar terhindar dari permasalahan korupsi," jelasnya.Peran Penting Pencegahan dan Edukasi Antikorupsi
Al Muktabar juga menyoroti pentingnya mitigasi pencegahan korupsi dalam kegiatan sehari-hari sebagai langkah proaktif. Menurutnya, setiap individu harus memulai dari diri sendiri. Selain itu, ia menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini lebih menitikberatkan pada pendekatan preventif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Apresiasi KPK terhadap Peran Penyuluh Antikorupsi
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh pihak yang mendukung Rakernas Perpaksinas. Wawan menilai para penyuluh antikorupsi sebagai agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam menyebarkan edukasi antikorupsi kepada masyarakat.
"Kami percaya penyuluh antikorupsi ini adalah agen perubahan, dan kami berharap mereka menjadi ujung tombak dalam edukasi kepada masyarakat," ujar Wawan Wardiana.
Wawan berharap para penyuluh dapat mengimplementasikan, menyebarluaskan, serta meningkatkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, nilai antikorupsi adalah fondasi penting untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
"Kami ingin para penyuluh menjadi role model; nilai antikorupsi merupakan pondasi utama dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi," katanya.
Rakernas sebagai Wadah Koordinasi dan Kolaborasi
Plt Inspektur Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menyampaikan bahwa Rakernas Perpaksinas merupakan sarana penting untuk mengoordinasikan dan mengoptimalkan peran penyuluh antikorupsi di seluruh Indonesia. Forum ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan dan kolaborasi dalam pencegahan korupsi melalui kegiatan-kegiatan yang direncanakan dengan matang.
"Tujuan Rakernas ini adalah untuk memperkuat, memberdayakan, serta mengoptimalkan peran forum penyuluh antikorupsi," tambah Ratu Syafitri Muhayati.Rangkaian Kegiatan Rakernas
Rakernas kali ini akan diisi oleh berbagai kegiatan, termasuk Focus Group Discussion (FGD) dan sesi-sesi lain yang bertujuan memperdalam pemahaman serta meningkatkan kompetensi para penyuluh. Terdapat 197 peserta dari 33 forum penyuluh antikorupsi dari seluruh Indonesia yang hadir untuk berpartisipasi dalam Rakernas ini.
Rakernas Perpaksinas diharapkan dapat mendorong penyuluh antikorupsi untuk semakin aktif dalam peran edukasi dan pemberdayaan masyarakat, serta mengokohkan nilai-nilai antikorupsi di Indonesia.