Lahan Sitaan Koruptor Akan Dibangun Jadi Perumahan Murah
JAKARTA, ANTERONEWS.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan agar lahan sitaan dari kasus korupsi dimanfaatkan untuk membangun perumahan bagi rakyat kecil. Usulan ini disampaikan dalam rangka optimalisasi penggunaan lahan sitaan yang saat ini dikelola oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanfaatan Efisien Lahan Sitaan
Maruarar menyatakan bahwa saat ini tersedia 1.000 hektare lahan sitaan di Provinsi Banten yang disita dari koruptor. Ia berharap lahan ini dapat dialokasikan untuk pembangunan perumahan rakyat kecil, termasuk guru, anggota TNI-Polri berpangkat rendah, serta pegawai ASN bergaji rendah yang belum memiliki hunian.
"Konsep saya adalah bagaimana kita bisa memanfaatkan lahan sitaan di Kejaksaan Agung dan KPK. Saya sudah berbicara dengan Jaksa Agung terkait 1.000 hektare lahan sitaan di Banten. Saya akan memastikan Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara agar lahan ini dapat dimanfaatkan bagi rakyat," ujar Maruarar di Jakarta, Senin.Solusi Perumahan Terjangkau
Maruarar mengungkapkan bahwa perumahan terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah adalah salah satu prioritasnya. Ia menyarankan agar lahan sitaan koruptor dialihkan sebagai lahan perumahan yang dapat dibeli masyarakat dengan skema cicilan yang ringan dan jangka waktu hingga 20 atau 30 tahun.
"Kalau dulu Presiden Jokowi membagikan sertifikat tanah, sekarang saya ingin Presiden Prabowo Subianto mendukung program ini dengan membagikan rumah. Lahan sitaan dari koruptor akan dikembalikan untuk rakyat, dengan agunan tanah tersebut, sehingga cicilan rumahnya bisa ringan," jelas Maruarar.Dukungan dari Kejaksaan Agung
Pihak Kejaksaan Agung menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Jaksa Agung ST Burhanuddin mendukung program pengadaan perumahan rakyat ini dan menyebutkan bahwa kementerian PKP telah menargetkan pembangunan lima juta unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Program perumahan ini membutuhkan sinergi berbagai pihak agar dapat terlaksana dan memenuhi target yang telah ditetapkan," kata Burhanuddin.Sasaran Program
Program pemanfaatan lahan sitaan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan perumahan kelompok masyarakat berikut:
- Guru
- Personel TNI-Polri berpangkat rendah
- Pegawai ASN bergaji rendah
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga hukum, diharapkan bahwa program ini dapat mempercepat pembangunan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat kecil dan menciptakan solusi pemanfaatan lahan sitaan yang lebih efisien. (Red)